Akreditasi atau pentauliahan adalah suatu bentuk
pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga
pendidikan swasta. Salah satu contoh akreditasi adalah akreditasi
pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang diperbolehkan
mengeluarkan sertifikat resmi suatu yang telah memiliki standar.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 1961, di Indonesia,
akreditasi diberikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya
berupa tiga tingkatan status, yaitu terdaftar, diakui, dan disamakan.
Al Hamdulillah Madrasah Aliyah Swasta Tarbiyatul Banin Banat Jetak Montong dari tahun ke tahun mendapatkan akreditasi A dan pada Akreditasi Tahun 2022 ini juga mendapatkan Akreditasi "A" dengan Nilai "91" dengan ini Madrasah Aliyah Suwasta Tarbiyatul Banin Banat Jetak Montong setara dengan Madrasah Aliyah Negeri yang lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar